Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pendaftaran Online Maba ITB Lulusan SNMPTN 2022

Petunjuk Pendaftaran Online Mahasiswa Baru ITB lulusan SNMPTN 2022 - Selamat untuk kamu yang lolos SNMPTN ITB tahun 2022, apapun pilihan kamu itulah jalan yang terbaik yang harus bisa dilewati.

Banyak yang bertanya melalui kepada saya tentang pendaftaran ulang bagi siswa/siswi SMA yang lolos SNMPTN 2022. Setelah mencari informasi, akhirnya saya mendapatkan sedikit informasi mengenai Petunjuk Pendaftaran Daring (Online) Mahasiswa Baru ITB Lulusan SNMPTN 2022 melalui website resmi ITB sebagai berikut.

Petunjuk Pendaftaran Daring (Online) Mahasiswa Baru ITB Lulusan SNMPTN 2022

A. Jadwal Dan Laman Pengumuman

Pengumuman kelulusan SNMPTN 2022 dan Program SNMPTN-Peminatan ITB 2022 dilaksanakan pada Selasa, 29 Maret 2022, pukul 15.00 WIB.

Pengumuman kelulusan SNMPTN 2022 dapat diperoleh di laman SNMPTN

Pengumuman Program SNMPTN-Peminatan ITB dapat dilihat di laman SNMPTN-PEMINATAN

B. Pendaftaran Ulang

  1. Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 13 April 2022 secara DARING (ONLINE) melalui laman Akademik
  2. Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2022 atau Program SNMPTN-Peminatan 2022 di ITB.

C.  Isian Data Dan Dokumen Pendaftaran Ulang

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah

  1. Kartu Peserta SNMPTN 2022 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara
    1. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
    2. Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
  3.  Akta Kelahiran ASLI
    1. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
    2. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
  5. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    1. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
    2.  ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    3.  Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    4. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
    1. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
      1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
      2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
      3.  Sekolah Farmasi
      4.  Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
      5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
      6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
      7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
      8. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
    2. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022.

D.  Uang Kuliah Tunggal (Ukt) Dan Jadwal Pembayaran

Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:

  1. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per semester.
  2. Uang Kuliah Tunggal  di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per semester.
  3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 18 - 22 April 2022 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  4. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah.
  5. ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
  6. ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
  7. Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) pada tanggal 18 - 22 April 2022 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  8. Dalam kasus dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka
    1. Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang nanti akan diumumkan
    2. Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT

E.  Iuran Pengembangan Institusi

  • ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa lulusan SNMPTN untuk berkontribusi membantu keluarga mahasiswa ITB yang tidak mampu melalui Iuran Pengembangan Institusi.
  •  Seluruh Iuran Pengembangan Institusi yang didapatkan dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN seluruhnya dialokasikan menjadi beasiswa UKT mahasiswa ITB dari keluarga tidak mampu.
  • Iuran Pengembangan Institusi bagi mahasiswa jalur SNMPTN bersifat tidak wajib.
  • Calon mahasiswa yang ingin berkontribusi dapat menggunakan pilihan Iuran Pengembangan Institusi secara sukarela di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  • Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran UKT, tanggal 18 – 22 April 2022. Pembayaran dilakukan menggunakan kode yang sama dengan kode pembayaran UKT, sesuai informasi di laman Akademik.

F.  Permohonan Beasiswa UKT

Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga ASLI
    1. Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa.
    2. Bila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, calon mahasiswa dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bersama dengan Kartu Keluarga.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga, agar segera mengurus Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.
  3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile sesuai petunjuk pada bagian penjelasan di bawah pengumuman ini.
  4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir
    1. Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Tempat Bekerja, atau
    2.  Yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 25 – 29 Juli 2022.
  5. Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut:
    1. Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
    2. Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
    3. Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
    4. Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
  6. Foto tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili. 

G.   Pengajuan Cicilan UKT

ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan.

  1. Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran UKT melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
  2. Cicilan pertama adalah sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) dan wajib dibayarkan pada tanggal 18 – 22 April 2022.
  3. Jadwal cicilan kedua adalah pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  4. Jadwal cicilan ketiga adalah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

H. Tata Cara Pembayaran UKT

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1, paling lambat tanggal 22 April 2022.

Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa jalur SNMPTN 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara penuh, sesuai pada bagian D.1 atau D.2, paling lambat tanggal 22 April 2022.
  2. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT atau mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, harus melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) paling lambat tanggal 22 April 2022.
  3. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 22 April 2022. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan pada butir 2 di atas.
  4. Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, dengan menggunakan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman tersebut, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  5. Bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP-K, beasiswa UKT, atau cicilan UKT dan belum mampu melakukan pembayaran tahap pertama, dapat melakukan pemberitahuan penundaan melalui tautan https://bit.ly/ukt_tahap1, paling lambat tanggal 22 April 2022.

I. Ketentuan Bagi Peserta Program Snmptn-Peminatan ITB

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Program SNMPTN-Peminatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Kelulusan pada program SNMPTN-Peminatan merupakan kelulusan SNMPTN di ITB.
  2. Setelah tahun pertama perkuliahan pada Tahap Persiapan Bersama (TPB), mahasiswa akan ditempatkan di program studi sesuai saat penerimaan Program SNMPTN-Peminatan.
  3. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNMPTN-Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi.

J.  Pernyataan Kebenaran Isian Data Dan Verifikasi Datap

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
  2. Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat wabah COVID-19, tahap verifikasi data akan diselenggarakan setelah kondisi ditetapkan kondusif, dengan jadwal dan tata caranya akan disampaikan kemudian.
  3. Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.

K.  Kontak Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Calon mahasiswa dapat mengunjungi laman FAQ untuk memperoleh jawaban atas beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.

Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022, dapat diperoleh di alamat: https://www.itb.ac.id

Direktorat Pendidikan ITB

Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung

Tel./Fax. : (022) 2530689; (022) 2508519

E-mail : usmitb@pusat.itb.ac.id

Helpdesk : https://helpdesk.six.itb.ac.id/

Instagram : https://www.instagram.com/akademikitb/

Whatsapp : +628112101920